Pemilu Membuat Rakyat Berdaulat, Demokrasi Bermartabat

Oleh: H Mas’ud



Pesta demokrasi yang akan dilangsungkan 17 April 2019 sebagai agenda lima tahunan dalam sistem demokrasi di negeri ini merupakan sistem demokrasi terbaru dalam pemilihan umum (Pemilu) sebelumnya, sekalipun tetap dalam prosesnya menggunakan pola lama. Yang terbaru dalam Pemilu kali ini adanya penyederhanaan pelaksanaan dengan sistem satu paket, yaitu memilih presiden dan wakilnya dengan pemilu legislatif dari semua tingkatan termasuk juga Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Pemilu Membuat Rakyat Berdaulat, Demokrasi Bermartabat

Sekilas memang tidak ada yang baru, namun Pemilu kali ini kepesertaannya menjadi bertambah. Dengan menggabungkan Pemilu presiden dan pemilu legislatif akan menjadi Pemilu paling ruwet dibanding dengan sebelumnya. Karenanya, masyarakat dituntut memilih para calon legislator dari semua tingkatan, yaitu tingkat II yaitu kabupaten dan kota, tingkat I provinsi, pusat untuk anggota DPR RI serta untuk DPD dengan waktu yang bersamaan. Masyarakat juga harus memilih calon presiden dan wakilnya. Artinya, ada lima kertas suara di tangan pemilih, untuk dicoblos.

Nalar berpikir penulis, betapa sulitnya masyarakat harus memilih dari sekian calon yang ada dari partai yang ikut dalam kepesertaan Pemilu tahun ini. Sulit dibayangkan masyarakat akan memilih dengan benar tanpa adanya pendidikan politik yang betul-betul terejawantahkan dalam kehidupan bermasyarakat.

Di sinilah sebetulnya tugas partai politik untuk bekerja dan melakukan pendidikan politik warga bukan sekadar berambisi meraih kekuasaan. Terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki kemampuan membaca dan menulis, pasti akan mengabaikan arti penting dari sebuah Pemilu. Termasuk juga mereka yang selama ini mendapati janji kosong dari orang yang sedang berkuasa, baik di legislatif ataupun eksekutif.

Segala keterbatasan yang dimiliki masyarakat dengan SDM yang lemah dan pemahaman yang kurang tentang arti penting Pemilu, memunculkan kerisauan akankah pesta demokrasi 2019 akan berjalan dengan baik, serta menghasilkan Pemilu berkualitas. Kerisauan di atas bukan tanpa alasan, namun faktanya di mana angka buta aksara di Indonesia masih tinggi ditambah lagi mengkristalnya kekecewaan terhadap calon yang pernah dipilih karena sudah tidak menepati janji. Dengan kondisi masyarakat di atas mungkinkah mereka akan berpartisipasi secara baik pada Pemilu yang akan datang yakni datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS)?

Di sinilah tugas untuk terus meyakinkan masyarakat bahwa keberadaan Pemilu menjadi alat penting serta pintu masuk keberlangsungan suatu bangsa dan negara. Sistem Pemilu yang demokratis yaitu memandang sama antarsesama warga, karena hakikat dari demokrasi adalah kedualatan rakyat. Karenanya demokrasi yang bermartabat harus pasti kualitas Pemilunya juga sehat. Dan sehatnya Pemilu dapat diukur melalui ketersediaan sumber daya manusia dan kedaulatan masyarakat. Tanpa pelibatan masyarakat secara aktif dan partisipatoris, bukanlah demokrasi melainkan otokrasi dan monarki. Karenanya tugas penting adalah terus membangun kepercayaan masyarakat agar mampu melakukannya dengan baik, dan mendorong mereka tetap hadir ke TPS untuk menyalurkan aspirasi.

Sebagai penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu untuk lebih aktif melakukan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat. Adanya potensi masyarakat yang akan abai terhadap Pemilu yang akan datang, hal ini menjadi tantangan KPU dan Bawaslu untuk terus melakukan sosialisasi dan pendidikan politik warga yang bekerja sama dengan dunia perguruan tinggi, LSM dan Ormas keagamaan yang ada.

Hal tersebut agar partisipasi warga dalam Pemilu bisa lebih baik. Mereka yang tidak bisa membaca dan menulis dan hanya mengenal gambar serta angka, tentu menjadi problem bersama di samping karena alasan enggan datang ke TPS karena alasan bahwa Pemilu terbukti tidak membawa perubahan terhadap nasib mereka. Di mana mereka hanya dijadikan alat untuk meraih ambisi kuasa dengan meraup kekayaan dari uang negara, tentu problem ini lebih pada tugas partai politik untuk membangun integritas dengan menyodorkan calon anggota legislatif (Caleg) berkuaitas.

Oleh karena itu untuk menuju Pemilu dan demokrasi bermartabat, berikut beberapa komponen penting untuk saling dijaga dan dipahami calon pemilih (masyarakat), partai politik, pemerintah dan penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu. Di antaranya:

a. Memahami pentingnya Pemilu. Hal ini penting terus disosialisasikan pihak terkait seperti KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu baik melalui tatap muka seperti diskusi, seminar dan lain sebagainya ataupun melalui media cetak, Medosos dan media lain yang memungkinkan dapat menyampaikan arti penting Pemilu.

Yang terjadi, jangan justru pihak calon yang sering bersosialisasi dengan memasang gambar, baliho dan poster di jalan, sementara pihak penyelenggara pasif, minim sosialisasi dengan alasan minimya anggaran untuk hal tersebut. Dalam hal ini, lapisan masyarakat yang harus terkena efek dari kegiatan sosialisasi akan pentingnya Pemilu yaitu para pemilih pemula yakni kalangan remaja sebagai agen perubahan.

b. Mengenali calon secara baik. Mereka yang berlaga dan berkontestasi harus dapat dikenali masyarakat. Ada banyak sisi yang harus diketahui masyarakat terhadap calon yang akan dipilih. Di antaranya visi misi, tujuan atau motivasi, keseharian (menyangkut perilaku sehari-hari), pendidikan, dan integritasnya. Dengan mengenali calon secara baik, output Pemilu kali ini akan menghasilkan (melahirkan) peminpin kridibel dan bertanggung jawab.

c. Hindari provokasi, adu domba antara pemilih apalagi menyebar kabar hoaks dengan tujuan meraih kemenangan. Cara-cara yang tidak bermartabat dalam meraih kemenangan hanya menyisakan kesengsaraan terutama bagi masyarakat. Bahwa Pemilu harus dimaknai kontestasi, adu strategi dan adu visi-msi, namun tetap mengedepankan etika dan menjaga sportifitas bersama. Tanpa harus melakukan segala cara untuk meraih kemenangan.

d. Datang ke TPS sebagai bentuk partisipasi dan tanggung jawab bersama. Karena Pemilu merupakan agenda bersama, di mana kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat (masyarakat), maka menjadi wajib hukumnya secara perorangan untuk dapat menyalurkan suara dengan mendatangi TPS. Di situlah perubahan, perbaikan dan tatanan yang lebih baik dipertaruhkan demi menjaga kelangsungan bangsa dan negara.

Karena itulah pilihan politik warga menjadi sebuah keniscayaan yang harus dijaga secara baik. Perbedaan pilihan calon dan partai tidak boleh menjadi pemicu adanya perpecahan dan konflik yang berkepanjangan. Larut dalam perpecahan bisa berakibat runtuhnya kepercayaan publik terhadap Pemilu yang dikembangkan melalui sistem demokrasi.

Pemilu sangat penting dalam kehidupan suatu negara, setidaknya lantaran dua alasan: Pertama, melalui Pemilu memungkinkan suatu komunitas politik melakukan transfer kekuasaan secara damai karena pemerintah/penguasa perlu diganti secara periodik untuk memberi kesempatan kepada pihak lain untuk mendudukinya. Tentunya banyak pihak lain yang juga menginginkan menjadi penguasa, dan Pemilu merupakan sarana yang efektif untuk melaksanakannya.

Alasan kedua, akan tercipta kelembagaan konflik. Karena melalui Pemilu, memungkinkan pihak yang berkonflik menahan diri dan memanfaatkan Pemilu sebagai sarana berkonflik. Para pihak yang berkepentingan akan lebih berkosentrasi dalam menghadapi Pemilu daripada menggunakan kekerasan fisik dalam berkonflik dengan penguasa.

Semoga Pemilu yang akan datang berjalan penuh martabat, masyarakat damai, berdaulat dan akhirnya demokrasinya bermartabat.

Penulis adalah dosen IAIN Jember dan Wakil Ketua PCNU Bondowoso.

nu.or.id

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url