Fadli Zon: Sepanjang 2017, Hukum jadi Alat Kekuasaan
Pelaksana Tugas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menilai hukum kini semakin menjadi alat kekuasaan. Ketidakadilan hukum terus terjadi sepanjang tahun.
"Sepanjang 2017, saya memperhatikan negara kita justru makin bergerak ke arah negara kekuasaan. Pemerintah telah menjadikan hukum sebagai instrumen kekuasaan, bukan instrumen menegakkan keadilan," kata Fadil Zon dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/12/2017).
Ketidakadilan hukum, menurut Fadli, bisa dilihat dari perlakuan istimewa kepada terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama.
Ia mempertanyakan Kemendagri yang tak juga memberhentikan Ahok dari Gubernur DKI Jakarta saat sudah berstatus terdakwa. Ia juga mempertanyakan kenapa Ahok kini ditahan di dalam Rutan Mako Brimob, bukan di lembaga pemasyarakatan.
"Inilah salah satu noda hitam dalam penegakkan hukum sepanjang tahun 2017," ucap Fadli.
Ketidakadilan hukum lainnya, lanjut Fadli, bisa dilihat dari upaya kriminalisasi terhadap lawan-lawan politik pemerintah, baik dengan tuduhan penyebar hoax, hate speech, dan sebagainya.
Perlakuan diskriminatif dan upaya kriminalisasi itu bisa dilihat dari perlakuan penegak hukum dalam menggunakan pasal yang ada di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). UU ITE kerap digunakan untuk menekan mereka yang berseberangan dengan pemerintah.
Pada tahun 2017, Fadli mencatat ada beberapa orang yang pernah dijerat dengan UU ITE, antara lain Rijal, Jamran, Jonru, Faisal Tonong, Ahmad Dhani, Asma Dewi, Buni Yani. Semuanya adalah mereka yang selama ini berbeda haluan politik dengan pemerintah.
"Ini contoh diskriminasi dan tebang pilih yang bisa merusak wibawa hukum. Belum lagi contoh tuduhan makar yang hingga kini tak jelas juntrungannya," kata dia.
Contoh lain, lanjut Fadli, adalah kasus Asma Dewi dan Saracen. Saat awal muncul dulu kasus ini menurut dia diekspos secara bombastis. Bahkan ekspos kasus itu menurut melampaui fakta-fakta yang telah ditemukan polisi.
Nama Dewi kemudian dikaitkan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan sebagainya, seolah ini adalah sejenis jaringan iluminasi.
Baca juga : HOAX di Indonesia Masuk Kategori Serius
Namun, saat persidangan akhir November 2017 kemarin, tak ada lagi kata Saracen dan tuduhan transfer dana besar dalam berkas tuntutan jaksa di pengadilan kepada Asma Dewi.
"Jadi, siapa sebenarnya yang gemar memproduksi hoax? Bagi saya itu adalah kasus yang memalukan dan mempermalukan aparat penegak hukum sendiri," kata politisi Partai Gerindra ini.
Fadli mengatakan, pemerintah seharusnya menyadari bahwa keadilan merupakan hal penting dalam kehidupan bernegara. Bahkan, keadilan hukum merupakan syarat fundamental bagi terwujudnya kesejahteraan.
Persoalannya, keadilan hukum ini bisa hilang jika aparat penegak hukum kita bekerja berdasar kepentingan tertentu atau pesanan.
Baca juga : Jokowi Suka Baca Komik Doraemon
"Aparat penegak hukum seharusnya menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas. Karena di pundak merekalah wibawa hukum diletakkan. Semoga catatan hitam dunia hukum di tahun 2017 ini tak berlanjut di tahun depan," tutup Fadli.
Selengkapnya
"Sepanjang 2017, saya memperhatikan negara kita justru makin bergerak ke arah negara kekuasaan. Pemerintah telah menjadikan hukum sebagai instrumen kekuasaan, bukan instrumen menegakkan keadilan," kata Fadil Zon dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/12/2017).
Ketidakadilan hukum, menurut Fadli, bisa dilihat dari perlakuan istimewa kepada terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama.
Ia mempertanyakan Kemendagri yang tak juga memberhentikan Ahok dari Gubernur DKI Jakarta saat sudah berstatus terdakwa. Ia juga mempertanyakan kenapa Ahok kini ditahan di dalam Rutan Mako Brimob, bukan di lembaga pemasyarakatan.
"Inilah salah satu noda hitam dalam penegakkan hukum sepanjang tahun 2017," ucap Fadli.
Ketidakadilan hukum lainnya, lanjut Fadli, bisa dilihat dari upaya kriminalisasi terhadap lawan-lawan politik pemerintah, baik dengan tuduhan penyebar hoax, hate speech, dan sebagainya.
Perlakuan diskriminatif dan upaya kriminalisasi itu bisa dilihat dari perlakuan penegak hukum dalam menggunakan pasal yang ada di Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). UU ITE kerap digunakan untuk menekan mereka yang berseberangan dengan pemerintah.
Pada tahun 2017, Fadli mencatat ada beberapa orang yang pernah dijerat dengan UU ITE, antara lain Rijal, Jamran, Jonru, Faisal Tonong, Ahmad Dhani, Asma Dewi, Buni Yani. Semuanya adalah mereka yang selama ini berbeda haluan politik dengan pemerintah.
Tidak ada buzzer 'istana’ yang pernah diperiksa polisiAparat hukum, lanjut Fadli, cepat sekali memproses hukum mereka yang menjadi oposan pemerintah, termasuk para ulama yang kritis, seperti Al Khathath. Namun, publik bisa melihat jika aparat kita hingga kini masih belum menyentuh orang-orang pendukung pemerintah, seperti Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Laiskodat yang dilaporkan karena ujaran kebencian.
"Ini contoh diskriminasi dan tebang pilih yang bisa merusak wibawa hukum. Belum lagi contoh tuduhan makar yang hingga kini tak jelas juntrungannya," kata dia.
Contoh lain, lanjut Fadli, adalah kasus Asma Dewi dan Saracen. Saat awal muncul dulu kasus ini menurut dia diekspos secara bombastis. Bahkan ekspos kasus itu menurut melampaui fakta-fakta yang telah ditemukan polisi.
Nama Dewi kemudian dikaitkan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan sebagainya, seolah ini adalah sejenis jaringan iluminasi.
Baca juga : HOAX di Indonesia Masuk Kategori Serius
Namun, saat persidangan akhir November 2017 kemarin, tak ada lagi kata Saracen dan tuduhan transfer dana besar dalam berkas tuntutan jaksa di pengadilan kepada Asma Dewi.
"Jadi, siapa sebenarnya yang gemar memproduksi hoax? Bagi saya itu adalah kasus yang memalukan dan mempermalukan aparat penegak hukum sendiri," kata politisi Partai Gerindra ini.
Fadli mengatakan, pemerintah seharusnya menyadari bahwa keadilan merupakan hal penting dalam kehidupan bernegara. Bahkan, keadilan hukum merupakan syarat fundamental bagi terwujudnya kesejahteraan.
Persoalannya, keadilan hukum ini bisa hilang jika aparat penegak hukum kita bekerja berdasar kepentingan tertentu atau pesanan.
Baca juga : Jokowi Suka Baca Komik Doraemon
"Aparat penegak hukum seharusnya menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas. Karena di pundak merekalah wibawa hukum diletakkan. Semoga catatan hitam dunia hukum di tahun 2017 ini tak berlanjut di tahun depan," tutup Fadli.
Selengkapnya