KADISDIK Jabar Terapkan Semangat Zonasi PPDB 2018

KADISDIK Jabar Terapkan Semangat Zonasi PPDB 2018

Rakyat Demokrasi, Bandung – Dalam rangka pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menerapkan sistem Zonasi yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No.14 tahun 2018.

Sistem tersebut bertujuan agar dapat menjangkau anak-anak yang dekat dengan Sekolah, dengan menerapkan sistem persentase dalam Jaringan untuk Wilayah Jabar 90 % dan Luar Jaringan daerah Provinsi Jabar atau daerah perbatasan sekitar 10, demikian dikatakan Ahmad Hadadi, selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar.

“Dalam Jaringan 90 % untuk Provinsi Jabar itu sendiri, “Ruhnya” adalah semua anak bisa sekolah dan jangan sampai putus sekolah untuk semua golongan seperti afirmasi dari keluarga yang tidak mampu secara ekonomi ataupun intelektual dan anak-anak yang mengalami disabilitas, ada ruang sekitar 20%. Dari yang bersinggungan langsung dengan Sekolah atau WPS (Warga Penduduk Sekitar Sekolah) sekitar 10% ditambah juga dari jalur prestasi Akademik dan Non Akademik, kalau secara Akademik jelas dia harus berprestasi dalam pembelajaran dan secara Non Akademik misalnya mempunyai prestasi di bidang olahraga, seni, keagamaan dan bidang-bidang yang lainnya yang memang layak diberikan apresiasi, sisanya kita memberikan keberpihakan kepada anak-anak guru jangan sampai anak guru tidak bisa sampai sekolah, sekitar 5% dengan yang disabilitas serta yang terakhir sekitar 40% itu melihat dari Nilai Hasil Ujian Nasional atau NHUN.“, Ungkapnya.

“Pada pelaksanaan pendaftaran peserta didik non NHUN seperti contoh dari Warga Penduduk Sekitar Sekolah (WPS), jalur prestasi, keluarga yang tidak mampu kita bagi menjadi 2 tahap yaitu pada tahap pertama pendaftaran dimulai pada awal bulan juni kemarin dan sekarang sudah berakhir, serta pada tahap yang kedua pendaftaran dibuka lagi pada tanggal 5-10 Bulan Juli dan dilakukan secara online. Bagi peserta didik yang tidak masuk di tahap pertama dari Non NHUN maka dipersilahkan untuk mendaftar kembali di tahap yang kedua dan nanti selanjutnya akan dilakukan verifikasi pengecekan oleh para panitia." Jelasnya.

"Bagi calon peserta didik yang tidak masuk ke sekolah negeri nanti dipersilahkan untuk mendaftar ke sekolah-sekolah swasta karena kita juga tidak memungkiri ada beberapa sekolah swasta yang menjadi unggulan dan terfavorite, serta dari beberapa sekolah swasta tersebut pendaftarannya ada yang sudah ditutup dan ada juga yang masih dibuka", tutupnya pada awak media. (Rifki Okta/RD)
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url