Demokrasi Pancasila Adalah Demokrasi Kita
Semua konsep ini memakai istilah demokrasi yang menurut asal kata berarti rakyat berkuasa atau government by the people. Dan berasal dari bahasa Yunani yaitu Demos berarti rakyat dan kratein/kratos berarti berkuasa atau kekuasaan. Dapat kita simpulkan bahwa demokrasi adalah keadaan Negara dimana dalam sistem pemerintahannya, kedaulatan ditangan rakyat dan kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat.
Sejauh ini kita ketahui bersama bahwa di negara-negara barat, demokrasi muncul setelah rakyat merasakan sakit dan pahitnya pemerintahan bila dipegang oleh satu orang, atau satu golongan tertentu. Sehingga pada akhirnya kekuasaan tersebut harus dipisah-pisah menjadi beberapa lembaga. Sebagaimana dikemukakan oleh para Ahli. Pendemokrasian berbeda dari setiap negara, tergantung bagaimana setiap negara tersebut memberikan kekuasaan hak, dan kewajiban kepada rakyatnya dalam hal pemerintahan. Dari keadaan ini terbentuk dan timbul perbedaan pendemokrasian tersebut pada masing-masing negara.
Sebagian negara memberikan begitu banyak kebebasan kepada rakyatnya sebagai perwujudan menghormati hak-hak individu seperti di Amerika Serikat. Bukan hanya sekedar menjadi negara modern, tetapi juga memiliki dampak negatif yaitu menjadi negara yang angka kejahatannya paling tinggi pula di dunia, terutama dalam hal perzinahan, homo seks, pembunuhan, dan kejahatan-kejahatan lainnya.
Demokrasi Pancasila merupakan salah satu sistem demokrasi yang dicita-citakan, direncanakan, dan dilaksanakan oleh para pendiri dan pemimpin bangsa kita
Demokrasi yang dianut Indonesia, yaitu demokrasi yang berdasarkan Pancasila, masih dalam tahap perkembangan. Tetapi yang tidak dapat disangkal ialah bahwa beberapa nilai pokok dari demokrasi cukup jelas tersirat di dalam Undang-Undang Dasar 1945, diantaranya ialah Indonesia merupakan negara yang berdasarkan atas hukum dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka. Dan tidak dibenarkan pula adanya kekuasaan yang tidak terbatas.
Demokrasi Pancasila merupakan salah satu sistem demokrasi yang dicita-citakan, direncanakan, dan dilaksanakan oleh para pendiri dan pemimpin bangsa kita. Di era globalisasi ini, pengaruh Demokrasi terus bertambah kuat terhadap implementasi demokrasi di Indonesia, sehingga mengakibatkan semakin jauhnya bangsa Indonesia dari terwujudnya cita-cita kemerdekaan, yaitu kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena menerapkan Demokrasi Pancasila merupakan hal yang sangat dibutuhkan pada zaman yang semakin modern ini dan tidak menjadikan sistem demokrasi lain sebagai tolak ukur sebagai demokrasi yang benar.
Menafsir kembali perspektif historis demokrasi pada buku “Negara Paripurna” karya Yudi Latif yang menerangkan bahwa Mohammad Hatta bernubat bahwa demokrasi tidak bias dilenyapkan dari denyut nadi bangsa Indonesia. Dan sudah tentu dapat kita tafsirkan bahwa demokrasi sudah mendarah daging pada culture, sistem pemerintahan, dan pergaulan hidup bangsa Indonesia.
Tentunya dari pernyataan tersebut kita bisa berasumsi bahwa sesuatu yang sudah mendarah daging tentu saja sudah tidak dapat dipisahkan lagi dari jiwa-jiwa manusia tersebut. Kalaupun ada yang melanggar keaslian demokrasi maka itu merupakan kekhilafannya sendiri, berarti ia telah memberontak dari jiwanya dan pada akhirnya ia akan kembali dengan penuh penyesalan. Karena pada dasarnya ciri khas Demokrasi Pancasila itu ialah bersifat kekeluargaan, dan kegotong-royongan yang bernapaskan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dan ini juga menjadi cita-cita NKRI. Dan tergambar jelas bahwa pendiri bangsa kita tidak ingin terjebak dalam sistem pemerintahan otentik yang berdasarkan kepada corak hidup bangsa Indonesia.
Kaitannya dalam hal ini Abdul Kadir Besar menarasikan bahwa konsep Negara Kekeluargaan memiliki ciri-ciri sebagai berikut, yang pertama; antar Negara dan rakyat terjalin relasi saling tergantung. Interaksi saling memberi antar golongan yang ada dalam masyarakat melahirkan Negara. Sebaliknya, negara dengan relasi kendali a-simetriknya menyelenggarakan pengetahuan yang menjamin berlangsungnya interaksi saling memberi. Kedua; anggota masyarakat memandang negara sebagai dirinya sendiri yang secara kodrati berelasi saling tergantung. Sebaliknya, negara memandang warga negaranya sebagai sumber genetic dirinya. Ketiga; antar rakyat dan negara tidak terdapat perbedaan kepentingan. Keempat; yang berdaulat adalah seluruh rakyat bukan hanya individu. Kelima; kebebasan manusia adalah kebebasan relasional. Keenam; putusan yang akan diberlakukan pada seluruh rakyat, sewajarnya lewat proses musyawarah untuk mufakat.
Merujuk kepada ciri kegotong-royongan. Gagasan demokrasi dengan semangat kegotong-royongan lebih kuat diartikulasi oleh Soekarno. Gotong royong itu adalah kehendak untuk saling membantu, bahu-membahu untuk meraih kemajuan bersama. Gotong-royong juga dapat membangun jiwa korsa kepada orang-orang yang berbuat, bekerja, dan berjuang tanpa pamrih.
Berbeda dengan bekerja, dalam gotong royong yang diutamakan adalah kebersamaan, kekeluargaan, saling memebantu dan saling menolong. Masyarakat Indonesia pun telah menanamkan gotong-royong sebagai cara dalam menjalankan kegiatan sehari-hari. Dan nilai gotong-royong pun masih hidup dan kokoh hingga saat ini.
Ditinjau dari ciri khas demokrasi yang bernafaskan Ketuhanan Yang Maha Esa. Tidak dapat kita dipungkiri bahwa islam memiliki peranan penting dalam mewujudkan demokrasi itu sendiri
Dalam pandangan Soekarno, pengaruh islam di nusantara membawa transformasi masyarakat feodal menuju masyarakat yang lebih demokratis. Dapat kita tafsirkan, bahwa Islam membawa perubahan masyarakat, dan kepemimpinan yang dijalankan oleh kalangan bangsawan atau bentuk pemerintahan monarki. Masa dimana para pekerja lahan,bekerja dilahan yang dikuasai oleh tuan tanah dan dipimpin oleh penguasa yang kolot dan selalu ingin dihormati.
Nilai-nilai demokratis Islam itu bersumber dari akar teologisnya. Inti dari keyakinan Islam adalah pengakuan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (Tawhid, Monotheisme). Dijelaskan bahwa islam itu nilai-nilainya bersumber dari kitab suci AL-Qur’an. Dan Islam juga menjunjung tinggi prinsip tauhid.
Telah dijelaskan oleh Nurcholis Madjid bahwa prinsip tauhid itu adalah paham persamaaan (kesederajatan) manusia dihadapan Tuhan. Dilarang adanya perendahan martabat dan pemaksaan pandangan atau kehendak antar sesama manusia. Bahkan seorang utusan Tuhan pun tidak berhak untuk melakukan pemaksaan tersebut. Dan kita hanya ditugaskan untuk menyampaikan kebenaran kepada umat manusia bukan untuk memaksakan kebenaran kepada umat manusia.
Dengan prinsip persamaan manusia dihadapan Tuhan itu, tiap-tiap manusia dimuliakan kehidupan, kehormatan, hak-hak, dan kebebasannya. Yang dnegan kebebasannya ia bisa menjadi makhluk moral yang harus bertanggung jawab atas pilah-pilihannya. Manusia juga didorong menjadi makhluk sosial yang menjalin kerja sama, dan persaudaraan untuk mengatasi kesenjangan dan untuk meningkatkan mutu kehidupan bersama. Dan dengan cara itulah yang membawa kita, bangsa Indonesia pada persatuan, kebangsaan, nasionalisme, dan kemanusiaan.
Sebagaimana yang telah dijelaskan diatas, bahwa pendiri negara mencita-citakan negara yang berkedaulatan rakyat. Rakyat sebagai subjek demokrasi berhak ikut serta menentukan kehidupan bangsa Indonesia.
Sebuah Dilema Demokrasi Pancasila
Beralih ke zaman now, tampak sebagian masyarakat Indonesia khususnya para petinggi dan politisi menganggap bahwa demokrasi merupakan tolak ukur keabsahan politik. Dan suatu negara dianggap demokratis apabila bentuk pemerintahan negara tersebut sesuai dengan negara-negara yang menganut sistem Demokrasi Liberal. Padahal, sesungguhnya banyak model pemerintahan demokratis di dunia ini dan masing-masing model tergantung pada jati diri bangsa itu sendiri. Tentunya hal tersebut menjadi sebuah dilema tersendiri ketika melihat demokrasi Pancasila tidak lagi dikedepankan sebagai system demokrasi di Indonesia. Tentunya yang menjadi pertaruhan dari penerapan system demokrasi tersebut adalah kemampuan demokrasi dalam menghadapi keberagaman agama, suku, budaya dan adat istiadat yang ada di Indonesia ini.
Menurut Abraham Lincoln, Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat yang dimana rakyat memiliki hak untuk iku mengelolah. Namun, yang terjadi di Indonesia bukanlah demokrasi bagi rakyat melainkan rakyat yang diperuntukan untuk demokrasi. Dan hal yang harus diwaspadai adalah kemungkinan demokrasi tanpa daulat rakyat.
Demokrasi politik saja tidak cukup untuk menyelamatkan rakyat dan membangun Demokrasi Pancasila. Perlu adanya dimensi Demokrasi Ekonomi dan Demokrasi social lainnya.
Dalam demokrasi politik, terutama haruslah haruslah dilkaukan bersama demokrasi ekonomi, sehingga kesejahteraan social benar-benar terwujud. Dan itu adalah sebagian hal oenting yang diperlukan untuk mewujudkan demokrasi pancasila yang sejahtera.
Menilik kembali keadaan demokrasi di Indonesia pada saat ini, ada yang mengatakan bahwa Demokrasi Pancasila ini sudah seperti Demokrasi Liberal karena kebebasan berpendapat dimuka umum, kebebasan berekspresi, sudah terlalu luas dan sudah terlalu lebar, dan inilah yang menjadi ancaman kehancuran bangsa Indonesia.
Dalam penerapannya, tujuan demokrasi memang untuk menampung aspirasi dari rakyat. Sehingga rakyat boleh secara bebas mengajukan pendapat-pendapat kepada pemimpin. Namun banyak orang yang menyalahkan artikan kata “secara bebas” ini. Pada faktanya, secara bebas yang dimaksud juga harus berdasarkan fakta, tidak ada unsure propokatif dan radikalisme serta tidak mejelekkan suatu kaum/golongan. Karena hal seperti ini sudah marak terjadi, baik di media social ataupun secara langsung.
Tak jarang penyalahgunaan kebebasan berpendapat itu dijadikan bahan untuk menjatuhkan orang lain, baik dengan pemerintah, antar individu, dan antar kelompok. Banyak berita-berita di media social yang disebarkan tanpa tau apa dasarnya dan bagaimana kebenarannya. Namun dari hal-hal yang terjadi tersebut, oknum-oknum itu mengatasnamakan demokrasi yang sebenarnya itu merupakan berbanding terbalik dengan demokrasi yang sesungguhnya.
Dapat dikatakan saat ini Demokrasi Pancasila mengalami kemunduran. Terutama dalam kualitas demokrasi itu sendiri. Namun, tingkat penerimaan demokrasi sebagai sistem terbaik masih sangat tinggi. Fenomena ini dapat dilihat dari pola pikir kritis rakyat pada penyelenggaraan sistem demokrasi.
Dalam hal ini, rakyat memang belum sepenuhnya menjadi kritis yang diharapkan. Artinya, yang diharapkan ialah rakyat menerima Demokrasi Pancasila sebagai sistem terbaik dan menjalankannya dengan cara baik pula. Sehingga, tidak ada lagi terjadi isu-isu yang tidak jelas dasarnya, lebih khususnya isu tentang pemerintahan sehingga menggiring masyarakat untuk melakukan pergolakan-pergolakan yang anarkis sehingga berdampak negatif dan merusak sistem Demokrasi Pancasila itu sendiri.
Pada galibnya, pergolakan yang dilakukan oleh rakyat saat ini penyebabnya adalah karena munculnya gagasan dari para elite yang mengatakan bahwa Demokrasi Pancasila sedang dalam keadaan tidak baik. Dan tujuan utama para elite tersebut adalah ingin mengembalikan Indonesia dengan sistem demokrasi yang baik dan balik lagi ke tujuan awalnya.
Perkaranya, Demokrasi Pancasila yang benar itu ada dalam persepsi mereka (para elite) saja. Mereka menganggap jika Demokrasi Pancasila yang benar itu tidak terjadi, maka mereka berhak mewujudkannya dengan menggunakan aparat yang mereka kuasai. Dan inilah saat dimulainya mereka yang memiliki kekuasaan dengan semena-mena mengintervensi rakyat.
Mereka yang menentukan baik dan buruk hidup rakyat. Sehingga rakyat yang merasa diintervensi lalu hidupnya masih buruk itulah yang menjadi pergolakan-pergolakan. Dan faktor lain pendorong terjadinya pergolakan tersebut adalah karena terlalu tingginya tekanan emosional masyarakat Indonesia, sehingga juga sangat mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang memiliki pengaruh yang sangat kuat namun hanya mementingkan individu atau kelompoknya sendiri tetapi mengatasnamakan rakyat dan bangsa.
Dalam menghadapi perkara ini kita tidak bisa hanya diam dan menjadi penonton atau bahkan penikmat konflik yang sedang dihadapi negara. Harus ada pergerakan-pergerakan yang kita lakukan, sekecil apapun itu. Jangan terlalu mementingkan legitimasi, kemudian eksis dan segala macamnya. Itu adalah cara lama. Lebih baik kita membuat inovasi-inovasi baru. Karena sedikit banyak rakyat pasti berharap tentang kehidupan ekonomi mereka serta bidang lainnya.
Demokrasi pancasila yang begitu terbuka dan reaktif telah membuka peluang berkuasanya para pemimpin yang peduli dengan rakyat atau sebaliknya bisa memberi peluang kepada pemimpin yang buruk kepemimpinannya.
Dimasa transisi ini, implementasi demokrasi menjadi fokus utama, namun masalah ekonomi dikesampingkan. Maka muncul ketidakseimbangan dalam bernegara. Karena politik dan ekonomi diibaratkan dua sisi pada sekeping mata uang, berbeda namun tak dapat dipisahkan. Maka hal tersebut khususnya ekonomi sebagai factor pendorong pun harus mendapat perhatian sebagai penguat demokrasi.
Semakin rendahnya tingkat kehidupan ekonomi rakyat maka akan berdampak buruk pula bagi demokrasi karena kekuatan bidang politik nyatanya tidak bisa mengarahkan kepada perbaikan ekonomi.
Demokrasi Pancasila memberikan harapan akan tumbuhnya masyarakat yang baru yang memiliki konsep kecerdasan dalam berpendapat, berserikat, berkumpul dan berpolitiki dimana masyarakat juga mengharap adanya ekonomi yang kondusif. Untuk menghadapi tantangan zaman dan mengelola harapan ini agar menjadi kenyataan, dibutuhkan kerjasama antar kelompok dan partai politik agar demokrasi bisa berkembang kearah yang lebih baik dan berjalan sebagaimana semestinya.
Oleh: Dewi Valentin
Kader HMI Fisipol Untan